Sudah lebih dari tiga tahun sejak pertama kali virus Covid-19 masuk ke Indonesia, tepatnya pada 2 Maret pada 2020. Pada saat itu, perjuangan kolektif menghadapi Covid-19 dilakukan seluruh lapisan masyarakat dengan bahu-membahu menangani Covid-19. Di mana, upaya terbaik untuk melindungi masyarakat terus menunjukkan hasil signifikan sampai dengan saat ini.
"Hal ini terlihat dalam perkembangan Covid-19 jika dilihat dari data positif, kematian, kasus aktif, dan angka keterisian temat tidur di rumah sakit rujukan," kata jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya yang dipantau online, Kamis (22/6).
Dia menjelaskan, selama kurun waktu tiga tahun, terdapat dua kali puncak Covid-19, yaitu pada 15 juli 2021 yang disebabkan oleh varian delta. Kemudian pada 16 Februari 2022 yang disebabkan oleh varian omicron.
Di mana, pada gelombang pertama yang disebabkan oleh varian delta, rata-rata penambahan positif harian adalah sebanyak 16.041 kasus. Kemudian pada gelombang kedua akibat varian omicron sebesar 18.138 kasus.
"Saat ini, rata-rata penambahan kasus harian selama Januari sampai dengan Juni 2023 hanya sebesar 533 kasus positif atau turun lebih dari 97% dari rata-rata saat puncak kedua," jelas dia.
Kemudian pada rata-rata penambahan kematian harian terlihat penurunan sighifikan hingga lebih 94% jika dibandinkan dengan periode gelombangk kedua akibat vaian omicron dan gelombang pertama akibat varian delta.
Untuk kasus aktif covid saat ini, angkanya jauh lebih rendah daripada selama dua kali gelombang kasus. Di mana, kasus aktif saat ini hanya 0,14%. Padahal, pada gelombang kedua sebesar 8,96% dan gelombang satu sebesar 17,61%.
Selain itu, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juta terus membaik. Dari yang sebelumnya mencapai 78% pada gelombang pertama dan 68% pada gelombang kedua, tinggal hanya 1,7% pada saat ini.
"Adanya perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia tidak terlepas dari peran vaksin. Jumlah dosis ketiga vaksin adalah 38,01%, angka ini tetap penting untuk ditingkatkan. Selain itu, hasil sero survei proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas SARS-CoV-2 mencapai 99% proporsi masyarakat. Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematia, kasus aktif dan angka ketirisian tempat tidur di rumah sakit, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di indonesia," papar dia.
WHO sendiri memiliki tiga kriteria public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yaitu, unusual/extraordinary events, berisiko terhadap kesehatan international dan membutuhkan koordinasi lintas negara.
"Merujuk hal tersebut, dengan melihat kondisi faktual saat ini, bisa dikatakan Covid-19 tidak lagi masuk kategori kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonsia. artinya, Indonesia sudah memasuki masa endemi," terang dia
Namun, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari indonesia sepenuhnya. Melainkan hanya sudah menurun risikonya untuk menular. Untuk itu, tetap penting bagi masyarakat untuk menjaga diri dan agar senantiasa terhindar dari Covid-19. Dengan menerapkan prokes dengan mempergunakan masker, rajun mecuci tangan, dan menjaga jarak yang selalu diterapkan selama tiga tahun ke belakang.
"Bagi pengelola fasitas publik, meskipun penularan sudah rendah, harus berupaya preventif untuk pengendalian Covid-19. Selain itu diharapkan masyarakat dapat segera melakukan vaksinasi booster kedua. Bagi masyarakat yang rentan seperti lansia dan penderita komorbid dengan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," papar dia.